Kandis – siak 06/09/2023 Empat orang Pelaku curanmor diamankan tim opsnal Polsek kandis, masing-masing berinisial, AS (17) tahun asal medan Sumut, JZ (17) tahun Asal kandis, DIS (16) tahun asal serokan, Dan MI (17) tahun asal kandis.
Kejadian tersebut Bermula pelapor Samsuri (44) Tahun sedang berada di sebuah Warung billiard Di jl. Sultan Syarif Qasim kelurahan simpang belutu kecamatan.kandis, kabupaten siak.
Saat itu pelapor memarkirkan sepeda motor milik nya dan menyaksikan Permainan billiard, tidak berselang lama Pelapor hendak meninggal lokasi kejadian Dan saat itu dia menyadari bahwa motor Yang di gunakan nya telah hilang.

Berdasarkan laporan Korban SAMSURI (44) Tahun yang beralamat di Pondok 5 Sam sam Rt 003 Rw 001 Desa Bekalar Kec. Kandis Kab. Siak.
Kepada polsek kandis melaporkan kehilangan kendaraan satu unit sepeda motor yamaha dengan nomor polisi (BM 3544 MAG)
Sekitar Jumat, tanggal 18 Agustus 2023 sekira pukul 23.00 WIB. Yang lalu

Kapolsek Kandis KOMPOL DAVID RICHARDO, S.I.K segera Kerahkan tim opsnal polsek kandis untuk melakukan pencarian dan menangkap terhadap ke empat pelaku tersebut.
Dan kini keempat orang pelaku berhasil di amankan polsek kandis
Ada pun barang bukti yaitu satu unit sepeda motor yamaha nopol (BM 3544 MAG) Dan satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan satu surat tanda nomor kendaraan (STNK)
“Atas kejadian tersebut korban mengalami Kerugian 10.500.000 sepuluh juta lima Katus ribu rupiah.
Dan terhadap empat orang pelaku dikanakan pasal 363 KUHP pidana
Ancaman kurungan Lima tahun penjara” ujar Kompol DAVID
(Andi SR)







