Masyarakat Penyengat Minta Pemerintah Serius Menanggapi dan Memperjuangkan Hak Plasma Dari PT. Triomas FDI

Siak Sri Indrapura (16/1/24) – Terkait Unjuk rasa masyarakat Kampung Penyengat, Kec. Sungai Apit yang menuntut hak lahan plasma 20% dari luasan HGU PT. Triomas FDI pada tanggal 8/1/2024 bersama Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau (APTMR) yang berjalan damai kondusif di Kantor DPRD Siak dan Kantor Bupati mendapatkan sambutan hangat dan respon positif dari Pihak DPRD Siak dan Bupati Siak.

Saat itu Bapak Indra Gunawan. SE selaku Ketua DPRD Siak dan Perwakilan Bupati Siak pada kesempatan berbeda pada hari itu juga memberikan tanggapan positif dari aksi masyarakat tersebut serta menerima aspirasi pengunjuk rasa, dan berjanji akan membantu penyelesaian permasalahan ini dengan segera.

 

Menanggapi respon positif tersebut, dalam sesi penyampaian aspirasi masyarakat dihadapan Ketua DPRD Siak dan Perwakilan Bupati saat itu masyarakat melalui APTMR dan Kantor Hukum ETOS (Alex Cowboy dan Mardun, SH) memaparkan duduk persoalan menyoroti beberap hal penting, dan segera akan menyerahkan data fakta dan data pendukung agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan segera.

 

Tepat hari Selasa tanggal 16/1/2024 perwakilan dari masyarakat penyengat Ozi Nofandi, SH yang merupakan Sekjen APTMR sekaligus Tim Advokasi dari Kantor Hukum ETOS telah menyerahkan dokumen yang berisi data fakta dan data pendukung tersebut kepada Ketua DPRD Siak dan Bupati Siak yang diterima oleh perwakilab staff instansi terkait.

 

“Hari ini (16/1/24) saya sudah serahkan dokumen tersebut, langsung kami tujukan kepada Ketua DPRD Siak dan Bupati Siak, sudah diterima dengan baik oleh yang bersangkutan. Ini adalah bentuk keseriusan masyarakat penyengat untuk memperjuangkan hak nya yang harus diberikan oleh PT. Triomas FDI selaku perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mempunyai HGU sekitra 6.335 ha di Penyengat, jika dihitung 20% dari kewajiban atas perintah UU, maka masyarakat mendapatkan kurang lebih 1.200 ha lahan plasma, semoga mereka dapatkan dari PT. Triomas walau harus berjuang dan menyuarakannya”, ungkap Ozi Nofandi, SH menjelaskan (16/1/24).

 

“Kita minta pemerintah serius membantu masyarakat, karena sudah sejak tahun 2011 masyarakat belum mendapatkan hak plasma dan inilah yang diungkapkan masyarakat dalam unjuk rasa damai yang lalu, sebenarnya tanpa data dari kita pemerintah jika serius harusnya sudah mulai menyelidiki hal ini dengan memanggil pihak pihak terkait terutama dinas -dinas di pemerintahan yang berhubungan dengan PT. Triomas FDI terlebih mengenai realisasi plasma” Tambah Ozi Nofandi, SH

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *