Kampar, Riau- Slogan Polri ‘PRESISI’ sangat diutamakan oleh Kepolisian Polres Kampar, hal ini terbukti atas tanggap dan responnya Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja. SIK atas adanya informasi dari Pihak Pelapor melalui PH yang menanyakan penanganan LP kliennya, tidak butuh waktu lama perkara tersebut serius dan di atensi.
Saut Maruba Sihombing salah seorang pemilik lahan dan kebun kelapa sawit di Jln. Uka Garuda Sakti yang secara adminitrasi masuk kewilayah hukum Polres Kampar pada tahun 2020 secara mandiri membuat LP ke Polda Riau atas adanya dugaan tindak pidana Pengrusakan lahannya, diduga dilakukan oleh Yusuf Sunar, DKk sesuai No. LP/322/VIII/2020/SPKT/RIAU Tgl. 10/08/2020.

Sesudahnya Perkara dan penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Kampar. Proses penyelidikanpun berjalan, namun pelapor hingga adanya penunjukkan PH dari Kantor Hukum ETOS belum mendapatkan kejelasan arah Perkaranya.
komunikasipun dilakukan PH pada hari senin 18/9/23 ke Polres Kampar, alhamdulillah pada tangg 20/9/23 perkara tersebut telah di ekspos Penyidik bersama Jaksa. Jaksapun saat dikonfirmasi oleh PH membenarkan hal tersebut.

Pelapor melalui PH dari Kantor Hukum ETOS Ozi Nofandi, SH (20/09) menyampaikan. “Apresiasi yang amat besar kami sampaikan kepada Polres Kampar, terkhusus Bapak AKBP Ronald Sumaja SIK selaku Kapolres Kampar, atas respon dan tanggapnya dalam menindak lanjuti informasi kami perihal LP demi adanya kepastian hukum”.
PRESISI tidak hanya menjadi slogan, namun harus tetap menjadi visi mulia, menjadikan Polri menjadi salah satu pilar penegakkan hukum yang profesional, humanis, demi tegak lurusnya keadilan.
“Apa yang dilakukan dan diperlihatkan Kapolres Kampar harus menjadi teladan dan contoh bagi seluruh Polsek dan Polres di institusi Polri. untuk satu tujuan membantu Polri menjadi lebih baik, bukan hanya Polri Kita juga begitu (sipil)” Tambah Ozi Nofandi, SH.







