Tim Opsnal Polsek Bunga raya amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu-sabu, Plh Kapolsek Bunga raya,Mari bersama Perangi Peredaran Gelap Narkoba

Bunga raya : Tim Opsnal Polsek Bunga raya -Polres Siak-Polda Riau yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aipda Aprizal amankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu inisial JA 29 Thn, Kampung Benayah Rt 01 / Rw 01 Kec. Pusako Kab. Siak, pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2023 sekira pukul 23.00,, Jln. Pemda Rt 01 / Rw 01 Dusun Tua Kali Kampung Benayah Kec. Pusako Kab. Siak tepatnya di atas jembatan di wilayah hukum Polsek Bunga raya.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Plh Kapolsek Bunga raya AKP Yusirwan.SH membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Bunga raya di wilayah Hukum Polsek Bunga raya.

Pada hari senin tanggal 23 Oktober 2023 sekira pukul 22.30 wib adanya informasi dari masyarakat bahwasanya sering adanya transaksi jual beli Narkotika jenis sabu-shabu di Kampung Benayah Rt 01 / Re 01 Dusun Tua Kali Kec. Pusako Kab. Siak tepatnya di atas jembatan .

 

Atas informasi tersebut pelapor kemudian melaporkan ke Plh Kapolsek Bunga raya AKP Yusirwan.SH dan selanjutnya Kapolsek Bunga raya melalui Ps. Kanit Reskrim Polsek Bunga raya Aipda Aprizal memerintahkan untuk mencari kebenaran dari informasi tersebut atas info tsb Ps. Kanit Reskrim Polsek Bunga raya Aipda Aprizal bersama team opsnal langsung menuju lokasi yang di informasikan tersebut.

Sekira pukul 23.00 wib team opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki yang di duga telah melakukan tindak Pidana tersebut diatas dan selanjutnya team melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket ukuran kecil yang di duga narkotika jenis sabu – shabu yang dibungkus dalam plastic klip warna bening dari kantong baju pelaku serta 1( satu) paket ukuran kecil di temukan di dalam slikon Handphone pelaku tersebut yang mana pelaku tersebut diketahui namanya bernama inisial JA.

 

Selanjutnya pelaku mengakui bahwasanya 2 (dua ) paket narkotika jenis sabu – sabu tersebut diperolehnya dari seseorang temanya Sdr Ww yang tidak dikatahui dimana tinggalnya dan selanjutnya team Opsnal melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga pelaku JA,namun tidak di temukan barang bukti lain di rumah pelaku tersebut dan pengakuan dari pelaku hanya 2 ( dua ) paket tersebut yang tersisa selebihnya sudah dijual oleh pelaku.

 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bunga raya guna proses lebih lanjut.

 

Disela -sela tersebut Plh Kapolsek Bunga raya mengajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Pusako , Mari Bersama Perangi Peredaran Gelap Narkoba.

 

Wartawan: Ramadona

 

Biro: Andi S.Rambe

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *