Polda Sumut Gerebek Ruko Tambang Bitcoin

sahabattnipolri.com SUMUT/Medan– Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menggerebek ruko tambang Bitcoin (uang digital) di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (24/12).

Pantauan di lapangan, penggerebekan itu dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Andri Setiawan bersama sejumlah personel dan petugas PLN.

Dari lokasi, petugas mengamankan beberapa pekerja yang tengah menambang Bitcoin serta menyita beberapa barang bukti berupa komputer, mesin untuk menambang Bitcoin serta lainnya.

Tampak juga petugas dari PLN melakukan pemutusan arus listrik karena diduga melakukan pencurian arus listrik yang menyebabkan kerugian terhadap negara.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi Polda Sumut terkait penggerebekan terhadap ruko tambang Bitcoin tersebut.

 

Korwil SUMUT Christianus Surbakti

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *