Satuan narkoba polres tebing tinggi, berhasil menangkap seorang pria berinisial HSS usia 20 tahun, dikediaman nya jalan gunung Arjuna,kelurahan mekar sentosa kecamatan rambutan, kota tebing tinggi, pada hari Sabtu pagi 23/12/2023 usai kedapatan memegang tiga paket narkotika jenis sabu.

Dimana berdasarkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya, ada seorang pria yang dicurigai yang selama ini telah meresahkan masyarakat gunung arjuna.
Dengan didampingi kepala lingkungan (Kepling) petugas sat narkoba, mendatangi lokasi rumah yang dituju.
Didalam rumah, petugas melihat seorang pria berinisial HSS sedang berdiri mengenggam sesuatu ditangan kanan nya. setelah dilakukan penggeledahan ternyata benar saja petugas menemukan tiga paket sabu yang siap dipakai. Ungkap kasi humas polres tebing tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangan nya pada Sabtu 30/12/23.
Selanjut nya dalam penggeledahan lokasi rumah pelaku, petugas juga menemukan beberapa plastik klip transparan kosong,uang tunai 100 ribu, dan sendok sabu(skop) yang terbuat dari sedotan bekas.
Tiga paket sabu seberat 0,32 dan alat bukti lain nya, kini bersama pelaku telah diamankan di RTP polres tebing tinggi. Tutup kasi humas.







