SAHABATTNIPOLRI.COM Perawang – Siak(Riau)06-01/2024.
Tim Opsnal Polsek Tualang – Polres Siak yang dipimpin Kanit Reskrim Akp Adi Susanto.SH dan di backup Bhabinkamtibmas Kelurahan Bripka Arya Sudarsa amankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu inisial Di Als D 38 tahun sekitar pukul 14:15 wib di jalan Indah kasih.
tersangka merupakan warga Kelurahan Perawang,Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bripka Arya Sudarsa di wilayah Hukum Polsek Tualang. Sabtu,6 Januari 2024 pukul 14.00 Wib Tim Opsnal gabungan Polsek Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Indah kasih sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut,tim langsung melaporkan kepada Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH. Terkait infomasi tersebut Kapolsek Tualang memerintahkan Kanit Reskrim Akp Adi Susanto.SH untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Kemudian Akp Adi Susanto.SH bersama Tim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bripka Arya Sudarsa langsung mengecek kebenaran informasi tersebut sehingga berhasil mengamankan pelaku di salah satu rumah.Pelaku berinisial Di Als D.

Kemudian pelaku menunjuk sebuah tas yg tergantung di ruang tengah berwarna hitam dan saat dilakukan penggeledahan tas tersebut ditemukan 1 bungkus plastik klip putih bening besar yang berisikan 5 paket diduga narkotika jenis sabu, lalu ditemukan barang bukti lainnya di lantai rumah pelaku.
dari pengakuan, pelaku memperoleh narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari sesorang di Pekanbaru. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tualang guna proses lebih lanjut. Di sela-sela penangkapan tersebut Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH mengatakan “Tidak ada ampun bagi Peredaran Gelap Narkoba” Mari Bersama sama kita Perangi Peredaran Gelap Narkoba.” Tegasnya.
Editor : R@madona







