Polresta Deli Serdang Tangkap 2 Pelaku Judi Togel

Sahabattnipolri.com Sumut/ Deli Serdang – Polresta Deli Serdang menangkap dua pelaku perjudian toto gelap (togel) di wilayah hukumnya, Kamis (11/1).

“Dua pelaku berinisial BH (48) dan S (38),” ujar Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Agustiawan ST SIK MH.

Agustiawan menerangkan penangkapan dua pria itu berdasarkan informasi masyarakat adanya aktivitas perjudian togel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Dua pelaku ditangkap saat mengirim nomor tebakan angka togel dari ponsel mereka. Barang bukti diamankan uang tunai ratusan ribu rupiah, sejumlah ponsel dan tujuh blok kertas yang berisikan pasangan pembelian nomor togel Sydney, SGP, Kim,” terangnya.

Saat ini, kata Agustiawan kedua pelaku sedang dalam proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya.

Kabiro Deli Serdang Riduan Sagala

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *