Warga mengeluhkan banyaknya truk-truk yang parkir liar di Jalan W.R Supratman yang sangat mengganggu.Parkir liar ini ternyata sudah berlangsung sekitar 5 tahun.
“Sangat mengganggu dengan banyaknya truk-truk yang parkir liar di jalan wr supratman pasar BK ini. Sangat membahayakan para pengguna jalan, juga merusak bahu jalan karena kadang truk yang parkir bermuatan”, ujar warga.
“Sampai sekarang kondisi bahu jalan yang rusak juga tidak ada yang bertanggungjawab untuk memperbaiki. Ada banyak oli yang tumpah, ” ujar warga.
“Truk-truk yang parkir ini bukan hanya di jalan wr supratman, tapi juga di Suratmo barat. Kita sebagai warga juga bingung Dishub tidak menertibkan atau satpol Pp ya kan”, keluh Bapak Supriyanto warga Kembang Arum.
Awak mediapun menyampaikan keluhan warga dan kondisi ini kepada Dishub Kota Semarang.
Dishub Kota Semarang memberi respon dan menertibkan truk-truk yang parkir liar tersebut. Dishub Kota Semarang melakukan pemasangan rambu dilarang parkir di jalan wr supratman.
Setelah pemasangan rambu tersebut, beberapa hari kemudian masih saja ada truk yang parkir liar.
Pengakuan petugas Dishub Kota Semarang yang turun ke lapangan mengatakan bahwa tidak menemukan pemilik truk. Pemasangan rambu dilarang parkir dilakukan pada tanggal 17 Januari 2024.
“Kemarin setelah dipasang rambunya, masih ada truk yang parkir disitu. Tapi setelah beberapa hari kemudian sudah mulai tidak ada yang parkir liar. Kita tetap memantau”, ujar warga.
Warga juga berharap Dinas Perhubungan Kota Semarang juga menertibkan truk-truk yang parkir di area jalan suratmo, di belakang Pom Bensin.
“Ya, kita berharap Dishub juga menertibkan truk-truk yang parkir di area jalan suratmo, belakang pom bensin. Itu kan juga sangat mengganggu dan membahayakan para pengguna jalan”, keluh warga.
(Roma S)







