Sahabattnipolri.com, Labusel | Assisten Perekonomian Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel) Ir. Ralikul Rahman, MT pimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (29/1/24).
Assisten pada amanatnya mengatakan, Penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan oleh seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan harus menaati peraturan berlalu lintas diseluruh wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan termasuk di Komplek Perkantoran Bupati ini.
“Sebagaimana tersebut dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan ditegaskan bahwa tujuan undang-undang tersebut adalah menciptakan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, serta terwujudnya etika dan budaya berlalu lintas”, ungkapnya
Dilanjutkan, kepatuhan berlalu lintas merupakan cerminan kepribadian kita masing-masing terutama di daerah kita yang santun berkata bijak berkarya.
Kamidi







