PT.Socfindo Kebun Aek Loba Salurkan CSR Untuk Masyaraka Desa Rawa Sari

Asahan, 27/2/2024. Media sahabatpolri.com
PT,Socfindo kebun Aek Loba kecamatan Aek Kuasan kabupaten Asahan pada hari ini kembali menyalurkan bantuan CSR
( Corporate Social Responsibility) berupa pemakaian alat berat( Road Grader) untuk pemeliharaan jalan sepanjang 5km didusun III desa Rawasari kecamatan Aek Kuasan.
Desa Rawasari merupakan desa sepadan perusahaan bagian timur.

Hal itu disampaikan Asisten Devisi I Hadi Prabowo saat penyerahan pemakaian alat berat pada senin 26 /2/24.
Masih menurut Hadi, PT.Socfindo kebun Aek Loba terus aktif berperan serta sesuai yang digariskan undang undang nomor 40 Tahun 2007.
” Peraturan tentang CSR dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) pasal 1 ayat 3. Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa Corporate Social Responsibility adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas masyarakat” ujarnya kepada awak media didampingi kepala dusun III Rahmat Saleh.

Sementara itu Askep ( asisten kepala ) PT Socfindo kebun Aek Loba Samuel Situmorang saat dikonfirmasi by phon membenarkan kalau perusahaan pada hari ini senin 26/2/2024 ada menyerahkan bantuan CSR berupa pinjam pakai alat berat untuk perbaikan jalan didesa Rawa Sari sepanjang 5 km.
” Benar bang, hari ini kami ada penyerahan bantuan CSR ke desa Rawa Sari berupa bantuan pekerjaan dengan alat berat untuk perbaikan jalan, dan ini merupakan amanat Undang undang nomor 40 Tahun 2007 tentang UUPT “. jawabnya dari sambungan seluler.

Laporan wartawan SahabatPolri.com
Biro Labura- Asahan
Pak Pur/M.Ritonga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *