WARGA DUSUN PULO MALAHA I dan II DESA SUKARAME BARU, LAKUKAN PENYETOPAN TRUK TRUK YANG MELINTAS AKIBAT ABU.

Labura- sahabattnipolri.com – Warga dusun Malahan I dan II desa Suka Rame Baru Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara marah dan geram atas kurangnya kepedulian dari pihak pengusaha pengangkut material batu untuk peningkatan jalan di daerah hilir maupun pengusaha pembangunan pabrik PKS yang ada di Desa Sukarame Baru serta pemerintah Labura terkait penanganan abu setiap harinya akibat truk dan transport lainnya yang melintasi daerah itu.

Jalan itu telah menjadi satu satunya jalan alternatif seiring dengan perbaikan dan pembangunan jembatan Titi payung saat ini sedang dilakukan pembongkaran sehingga semua jenis truk dan mobil lainnya harus lewat Desa ini, seiring pada saat ini musim kemarau abu di jalan menutupi atap rumah hingga masuk rumah warga sangat berpotensi menimbulkan masalah buruk untuk kesehatan warga karena hampir 24 jam jalan ini dilintasi oleh pengguna jalan.

Hari ini Jumat tanggal 15 Maret 2024, warga terpaksa melakukan penyetopan terhadap semua truk-truk dan mobil besar lainnya mulai sore pukul 18.00 wib hingga pukul 23.00 wib. Karena tak kunjung ada penyiraman air untuk mengatasi abu pada badan jalan.

Ketika itu juga tampak hadir Kepala Desa Sukarame Baru Bapak Zaini untuk melakukan diskusi dengan warga bagaimana solusi dan permintaan warga, ketua BPD juga hadir Dirman Haloho juga melakukan musyawarah terkait tuntutan dan permintaan warga.

Warga berkumpul dijalan dan melakukan pemblokiran jalan sebelum dari pengusaha dan pemkab membuat surat perjanjian atau surat pernyataan agar dilakukan penyiraman air pada badan jalan 3 kali dalam satu hari maka warga tetap melakukan demo di jalan beberapa tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh pendidikan agar pemerintah Desa segera melakukan pertemuan pengusaha, pemkab dengan warga untuk membuat suatu komitmen tentang penanganan debu di jalan.

Warga mendesak agar segera mungkin besok sudah harus ada kesepakatan dengan pengusaha ataupun mewakili pemerintah. Apabila hingga hari Minggu pagi tidak ada kesepakatan maka warga kembali melakukan pemblokiran jalan, kemudian untuk anak-anak sekolah sangat membahayakan keselamatan mereka ketika mereka harus melintas untuk mendahului truk padahal abu sangat menutupi pemandangan anak-anak sekolah sehingga sangat berbahaya dan berpotensi kecelakaan.

Hal ini sudah banyak hampir memakan korban, kadang kala anak-anak dan warga saat ingin mendahului truk beberapa unit harus tancap gas dengan suasana kedepan tidak dapat terlihat. Warga juga mengancam apabila pengusaha dan pemerintah kabupaten tidak respon maka akan di adakan UNRAS nanti ke kantor bupati Labura untuk meminta bupati melakukan peningkatan jalan atau pengaspalan badan jalan yang notabene sejak Desa ini ada belum pernah di aspal pada 4 dusun yang berdekatan dengan kantor desa merupakan ibu kota Desa Sukarame Baru itu.

Kepala desa Bapak Zaini juga berharap agar kiranya warga dapat bersabar untuk melakukan perundingan dengan pihak pengusaha atau dinas terkait, kepala desa juga berpesan agar warga untuk melakukan penyetopan pada tingkat kewajaran jangan sampai ada terjadi tindakan anarkis karena supir-supir dan pemilik truk adalah satu bangsa kita dan satu Kabupaten.

Namun kades juga menuturkan kita akan upayakan agar Pemkab berkenan untuk segera melakukan pengaspalan sesuai kemampuan keuangan Kabupaten dan kiranya pihak Pemkab dapat berkoordinasi dengan dinas PUPR provinsi karena ini sudah salah satu jalan Kabupaten, kita sama-sama berdoa agar Pemkab dan Pemprovsu membukakan diri untuk memperhatikan jalan kita ini.

Pemblokiran jalan di minta untuk itu semua pihak harus dapat menahan diri jangan terbawa emosi yang tidak terkendali, warga berharap kepada pengusaha agar langsung hadir pada pertemuan itu jangan mengirim perwakilan yang tidak dapat mengambil keputusan karena itu dapat membuat warga marah karena dapat mengulur ulur waktu, ketua BPD juga menjelaskan hak berbicara dan melakukan tuntutan atau unjuk rasa itu semua hak warga Negara yang dilindungi undang-undang.

Kalau warga mau melakukan demontrasi kekantor bupati silahkan namun harus tetap menurut peraturan yang utamanya harus mengurus izin unjuk rasa agar pihak kepolisian dapat memberikan pengamanan dan perlindungan terhadap jalannya unjuk rasa agar tidak ditunggangi pihak ketiga.

Kepala desa juga menyampaikan, “Karena jalan kita ini sudah status jalan kabupaten sehingga tidak dapat menggunakan peningkatan dan perawatan dari dana desa ataupun Anggaran dana desa, cuman kita sudah selalu bekerja sama dengan PT. Grahadura terkait sumbangan batu petrun untuk di buat di badan jalan bahkan alat berat seperti greder dan bomax juga sering kita pakai, tetapi itu ada batas waktunya karena alat itu juga dipakai mereka kepentingan kegiatan di PKS nya, hanya kita meminta beberapa hari sesuai kebutuhan perawatan jalan kita ini.

Material juga kita harapkan dari pengusaha pembangunan jalan menuju hilir dan juga jembatan Titi payung agar kita dapat menyumbangkan batu petrun di badan jalan, Saya selaku kades mewakili warga juga berharap kepada Bupati Labura Hendriyanto sitorus sebagai bupati berjiwa muda dan humanis secepatnya dapat mengalokasikan anggaran terkait jalan Kabupaten, kepercayaan warga agar bapak Hendriyanto boleh turun ke Desa Sukarame Baru untuk melakukan tinjau lokasi agar dapat disusun pada dokumen rencana anggaran Kabupaten untuk tahun 2024 ini.” Tegas kepala desa Suka Rame Baru Zaini.

Liputan biro Labura Muhammad Yusup Harahap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *