Labura.kamis,11/07/2024 – Sahabattnipolri.com – Diduga pengusaha jaringan Wifi ilegal beroperasi di dusun Kampung Lalang desa Gunung Melayu kecamatan Kualuh Selatan kabupaten Labuhanbatu Utara- Sumut bekerjasama dengan oknum petugas PT.(Persero)@pln123 ULP-AK (unit layanan pelanggan-Aek Kanopan) memanfaatkan tiang listrik milik PLN untuk mendukung terlaksañanya kegiatan operasional wifi atau yang sering disebut sebagai RT/RWNet.
Hasil pantauan awak media dilapangan pada selasa 09/07/2024, tiang listrik yang terpancang di sisi kiri sepanjang jalan desa tersebut terlihat ada kabel halus bukan untuk penghantar arus listrik.
Keberadaan kabel yang menempel di tiang listrik walaupun bukan untuk penghantar arus listrik tentu sangat rawan terjadinya korsleting yang dikhawatirkan juga mengganggu keselamatan sekitarnya.
Dari berbagai sumber yang layak dipercaya, dan penelusuran, kabel – kabel yang menumpang di tiang listrik itu, diduga adalah milik salah seorang pengusaha internet berinisial Her bin Sun.
Dalam prakteknya Her bin Sun dan beberapa timnya layaknya petugas PLN selalu memanjat tiang listrik untuk pemasangan kabel maupun untuk perawatan yang tentu saja mengabaikan standart work safety
Kita sebut saja namanya udin salah seorang pelanggan wifi didusun IIIB kampung Lalang, beliau mengaku sering melihat mobil yang mirip mirip mobil PLN dan orang – orang yang mengenakan seragam PLN bertamu kerumah Her bin Sun.
” saya sering melihat orang- orang berseragam layaknya seragam PLN dan mobil putih biru bertulus PLN 123 bertamu kerumah Her bin Sun, saya tidak mengetahui untuk keperluan apa ”
ujar Udin kepada awak media
Masih menurut Udin, dia juga mengaku sering diajak Her untuk membantu memasang dan menarik kabel jika ada pelanggan baru untuk dipasangkan saluran wifi baru dàn saya juga sebagai konsumen
” saya sering diajak Her kerja membantu menarik kabel dan lain lain dan saya juga sudah 7 bulan berlangganan Wifi kepada Her dengan tarip Rp150 ribu setiap bulannya”. imbuhnya.
Her bin Sun saat dikonfirmasi menurut sala seorang dirumah itu mengaku Her bin Sun sedang tidak berada ditempat, dan sangkin sulitnya untuk konfirmasi dengan sang pengusaha, awak media ini sampai melayangkan surat untuk meminta waktunya guna konfirmasi terkait penggunaan tiang listrik.
Begitu juga dengan pihak PLN ULP- AK, tak seorangpun bersedia memberikan tanggapanya.
sampai berita ini kemeja redaksi, pengusaha wifi atau profider dan PT.PLN ULP AK tidak berkènan untuk dikonfirmasi.
Team Liputan
Pak Pur







