Sekdes Mekar Marjanji Kec.A.Songsongan Nimbrung Di Acara Pelantikan Kades. Layanan Desa Marjanji Terhenti.

Asahan, 17/9/2023 – sahabattnipolri.com – Demi mengikuti acara pelantikan para kepala desa se kabupaten Asahan yang diselenggarakan oleh Pemkab Asahan pada selasa 16 juni 2024 kemarin di Aula Melati, Junaidi, sekretaris kepala desa, desa Mekar Marjanji kecamatan Aek Songsongan kabupaten Asahan, beliau ikut nimbrung diacara pelantikan dan pengukuhan penambahan masa jabatan mengakibatkan terhentinya pelayanan pemerintahan desa tetsebut.

Hal itu terungkap saat kunjungan awak media dikantor desa pada 16/7/2024.
Menurut salah seorang kaur yang tak ingin disebutkan namanya yang kebetulan sedang piket mengatakan, kepala desa sedang ikuti pelantikan penambahan masa jabatan, sekdes juga ikut mendampingi.

” pak kades sedang acara pelantikan, sekdes juga ikut. Terkait apa keperluanya saya tidak tahu”

M.Nur, nama samaran, salah seorang warga masyarakat desa Marjanji yang saat itu hendak mengambil surat keterangan tanah terpaksa pulang dengan tangan hampa karena sekdes tidak berada dikantor desa.

” beginilah desa kami bang, dengar dengar hari kepala desa se kabupaten Asahan dilantik bupati untuk penambahan masa dinas, yang dilantik pak kades, sekdes ikut mendampingi ke kabupaten, seharusnya sekdes yang mengambil alih kantor ini sehingga pelayanan kepada masyarakat desa tetap jalan” tuturny kepada awak media sembari meminta untuk tidak dituliskan namanya.

Junaidi, Sekretaris kepala desa Mekar Marjanji saat dikonfirmasi via Aplikasi WhatsApp terkait kehadiranya di acara pelantikan kepala desa tidak bersedia mènanggapinya walaupun terdapat tanda centrang dua. Demikian juga saat di telpon beliau juga tidak menjawab.

Camat Aek Songsongan Panusunan Mula Tua Rambe, SH, yang biasa akrab dengan insan perss untuk kali ini saat dikonfirmasi juga enggan menanggapinya.

A.S.Harahap salah satu tokoh masyarakat Asahan sangat menyayangkan kejadian itu dan baru mengetahui dari wartawan dan berencana akan melaporkan kasus ini kepada Ombudman.
” ini tidak bisa dibiarka begitu saja, sebab ini merupakan bentuk ke sewenang wenagan terhadap tugas yang diamanahkan kepada pejabat” ucapnya kepada awak media saat Coppie morning di zakia coffie.

Team Liputan
Labura-Asahan.
Wartawan sahabattnipolri.com
Pak Pur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *