ASAHAN, sahabattnipolri.com – Diduga sebagai Bodyguard, Provider Rt/Rwnet inisial LGM dan RSK yang memanfaatkan tiang listrik milik PT.PLN(Persero) ULP Aek Kanopan Labuhanbatu Utara, shock therapy wartawañ saat dikonfirmasi pada kamis 18/7/2024 di cafee Cirasa Ledong Barat Asahan.
Bermula dengan adanya penyegelan pemakaian tiang listrik tanpa ijin milik PT.Pln(Persero) ULP Unit layanan Pelanggan) Aek kanopan pada kamis 4 juli 2024 lalu di desa Aek Bangi kecamatan Aek Ledong kabupaten Asahan untuk keperluan pengusaha Provider Internet secara sepihak.
Diketahui sebelumnya, LGM dan Rsk adalah pengusaha jaringan internet yang di duga ilegal, menggunakan tiang listrik milik PT.PLN(Persero) ULP AK untuk menunjang kebutuhan usahanya sehingga pihak PLN mengambil langkah pertama secàra persuasif dengan cara menyegel kabel internet milik dua orang pengusaha tersebut.
Saat dikonfirmasi LGM dan Rsk 2 orang temanya pada kamis kemarin salah seorang diantaranya mengatakan jadi wartawan jangan terlalu maju kali agar tidak seperti kejadian yang dialami wartawan di Rantau Prapat dan tanah karo yang menewaskan keluarganya.
” jadi wartawan jang maju kali bang, nanti jangan seperti kejadian wartawan di Rantau Prapat dan Tanah Karo ” ucapnya terkesan mengancam.
Mendengar ucapan itu, empat orang wartawan dari media online ini sontak terkejut seakan di komdo kembali bertanya apa maksud ucapan orang yang di ajak LGM dan RSK itu.
” kau mengancam, apa maksud omonganmu itu ? ” tanya para wartawan seperti di komando.
Aden Tabalian wartawan media online dari mitramabespolri.com saat dikonfirmasi terkait ucapan orang layaknya bodyguard itu mengatakan langsung berkordinasi dengan pimpinan umum.
” menyangkut ucapan orang seperti itu kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan dan dalam waktu dekat sudah ada jawaban, saya prediksi pasti ada perintah untuk buat LP”
Hal senada juga dilontarkan Alfian, kabiro pirnas.com Asahan, hanya saja beliau langsung buat keputusan sendiri dan segera melaporkan hal ini kepada pihak berwajib
” saya menilai ucapanya itu sudah bernada ancaman dan saya langsung ke polsek Pulu raja untuk membuat laporan” ujar Alpian tegas.
Salah seorang pemerhati sosial media dari LSM Ombudman Ri Asahan Atas sangat menyayangkan ucapan orang itu dan menyarankan wartawan yang hadir saat itu sebaiknya membuat laporan polisi agar tidak liar kemana mana.
” Sebaiknya empat orang wartawan yang hadir saat konfirmasi segera membuat laporan polisi, masalah siapa orang itu nanti biar adik adik penyidik dari kepolisian yang mengungkapkan” jawabnya melalui sambungan telepon.
Team Liputan
sahabattnipolri.com
M.Ritonga







