Asahan, kamis 14/11/2024 sahabattnipolri.com – Elemen masyarakat menamakan dirinya dari Perkumpulan Wartawan, Aktivis dan Relawan Asahan Sekitarnya (waras) melaporkan Leiman S.Ag oknum kepala desa Aek Nabuntu kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan terkait adanya dugaan penggunaan anggaran dana desa fiktip tahun 2020 – 2023 ke Aparat Penegak Hukum (APH). Demikian menurut keterangan T.Nenggolan salah seorang aktivis Waras kepada media di History cafe Pulau Rakyat desa Otika di acara Copy morning sesama pegiat sosial lainya pada kamis 14/11/2024
” kami dari perkumpulan Wartawan, Aktivis dan Relawan Asahan Sekitarnya (waras) sudah laporkan pada Aph, dengan surat tertanggal 05/ waras/XI/2024″ ujarnya kepada rekan rekan perss.
Lebih lanjut kepada awak media Nenggolan dan timnya mengaku memiliki data akurat tentang penggunaan anggaran dana desa yang terkesan seakan akan telah dikerjakan
” saya sebagai ketua sub bidang pengumpul data dan hasil wawancara tertulis dengan warga yang ditanda tangani diatas materai siap memberikan kesaksian bahwa sebagian dana yang digunakan pada priode 2020 – 2023 tidak dikerjakan namun dalam prakteknya secara administrasi terlihat sangat memuaskan ” imbuhnya bersemangat sembari menunjukkan secarik kertas.
Sementara itu, Elvian Ar sebagai ketua perkumpulan itu saat dikonfirmasi terkait isi laporan ke Aph membenarkan adanya laporan kepada Aph namun beliau enggan memberikan komentarnya tèntang hal apa yang dilaporkan dan hanya mengatakan biar Aph yang bekerja.
” ya kita tunggu saja hasil kinerja dari Aph, kita sebagai warga negara hanya menduga dan menyampaikan sebagai mana diatur dalam undang undang peran serta masyarakat, namun benar atau tidak biarlah kita serahkan ke Aph” ujarnya Alvian terkesan tidak seperti biasa yang selalu terbuka kepada awak media.
Turut hadir dalam acara tersebut salah seorang dari programer Asahan Ir.M.Kodari turut memberi apresiasi kepada perkumpulan wartawan Aktivis dan relawan Asahan sekitarnya (Waras) atas kinerjanya turut serta menjadi sosial kontrol yang diharapkan kedepanya pejabat pengguna anggaran di Asahan Atas ini khususnya agar benar benar berjalan sesuai aturan sehingga tidak mengecewakan masyarakat.
” ya…bagus ini, ini yang kita harapkan, perkumpulan masyarakat atau berserikat dijamin oleh undang undang, hendaknya semakin meningkat pula ikut pengawasan disetiap lini pengguna anggaran, mari sama sama kita kawal laporan dari teman teman Waras agar Aph bertindak profesional” jawab Kodari saat dimintai tanggapanya.
Team Liputan sahabattnipolri.com
Asahan Labura
MR/PP







