Di duga layanan pembuatan SIM C baru di out let layanan keliling bikin pusing masyarakat

sahabattnipolri.com – Labura – 12/2/2025
Biaya pembuatan surat ijin mengemudi sepeda motor (Sim C) di pusat layanan sim keliling Labuhan Batu membuat pusing
asalnya oknum petugas Layanan mematok harga Rp700.000 untuk satu lembar SIM C

Hal ini dinilai banyak kalangan merupakan perampok berdasi yang menjual institusi,
Demikian menurut keterangan Ir. M Kodri salah seorang penggiat sosial,
Saat dimintai tanggapanya oleh awak media terkait kabar miring yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Sim keliling samsat Labuhàn Batu yang mematok biaya Rp700.000 untuk satu sim C baru.

” jika kabar ini benar, ini jelas perampokan uang rakyat yang menjual institusi, Bayangkan sim C di patok harga Rp700.000, ini benar benar gila “. ujarnya terlihat geram.

Masih menurut Kodri, fungsi outlet Layanan Sim keliling itu bukan untuk membuat Sim Baru, melainkan hanya proses perpanjangan sim yang telah mati.

” parah bener ini, outlet layanan sim keliling itu bukan untuk pembuat sim baru, melainkan proses perpanjangan masa berlaku bagi sim yang sudah mati.

Hasil dari konfirmasi jurnalis dengan pihak SATPAS (satuan penyelengara administrasi) polres labuhan batu pihak SATPAS menjawab

Baik bpk/ ibu… Trimakasih untuk informasinya… Kami akan cek kebenarannya…
Untuk boleh tau siapa nama anak Bpk/ibu yg mengurus SIM tadi.. Agar dapat kami konfirmasi dan pertanyakan kepada petugas SIM keliling..
Untuk mengenai harga SIM berdasarkan PP no 76 tahun 2020 tentang PNBP SIM tertera C perpanjangan sebesar 75000
Dan bus SIM keliling tidak dibenarkan melayani penerbitan SIM baru…

Jika berkenan :
Nama
Umur
Pekerjaan
Alamat

Isi Laporan :

Sementara itu salah seorang warga masyarakat ber inisial ( sms ) 24 tahun, yang pada hari rabu, 12 februari 2025 ikut memanfaat kan Layanan outlet Sim keliling di lingkungan VI Aek Kanopan kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara kepada awak media mengatakan,
Dirinya ikut memanfaatkan layanan dari polri untuk membuat SIM,

“Alhamdulillah, saya bisa ikut menikmati layanan dari kepolisian tanpa harus jauh – jauh ke Rantau Prapat untuk membuat SIM, walau harus merogoh kantong Rp 700.000
demi mendapatkan SIM C ” ujarnya sembari pergi meninggalkan awak media,

Akan kah ini akan ada penidakan dari pihak atasan polri setempat… Bersambung…

Team liputan : (purmono) labuhan batu utara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *