Siak – 18/02/2025 – sahabatnipolri.com – kegiatan proyek Budidaya tanaman jagung yang berlokasi di RT 01/RW 03 dusun Kelampai indah kampung Benayah kecamatan Pusako kabupaten Siak,
ini menjadi sorotan masyarakat,proyek menurut kabarnya yang didanai APBD tahun anggaran (TA) 2024 ini diduga kuat, tidak sesuai dengan bistek,
Menurut salah seorang masyarakat di sekitar lokasi yang berada sekitar lokasi proyek menceritakan kepada media bahwasanya proses penanamannya dikerjakan asal – asalan saja,
mulai pengesahan tanahnya tidak di cangkul halus bahkan ada yang tak cangkul sama sekali,
pupuknya cuma dolomit 2 karung dan tidak pakai pupuk organik dan lain – lain.
Selanjutnya kata masyarakat yang tak mau disebut namanya mengatakan proyek tersebut dikerjakan langsung oleh penghulu (perangkat desa), dan staf desa bukan anggota kelompok tani yang telah dibentuk,
pokoknya proyeknya tak jelas intinya.
Terkait hal ini hasil pantauan media di kelokasi penanaman, kebetulan langsung bertemu dengan penghulu awak media menanyakan, ” pak penghulu proyek ini TA berapa 2024/2025 ” ?
penghulu menjawab 2024,
kemudian kenapa bisa baru dikerjakan tahun 2025,
penghulu diam saja alias bungkam,
selanjutnya kenapa plang proyeknya ngak ada?
penghulunya juga diam bahkan sampai berita ini di rilis plang proyek tidak ada,
sehingga berapa dana APBD yang di anggarkan tidak bisa diketahui.
Kemudian media menghubungi ketua Bapekam mempertanyakan permasalahan tersebut,
Bapekam menjawab ” bahwasanya menurut Kasi PMK dan team mengatakan dana proyek yang tak dikerjakan atau tidak dibelanjakanpada per 31 Desember 2024 di silvakan atau supaya dikembalikan saja, tetapi penghulunya tetap mau mengerjakan itu, saya tidak tahu imbuhnya, ”
Tak sampai disitu media juga menghubungi pak kasi PMK seperti yang disampaikan Bapekam jawapan pak kasi juga seperti yang telah di katakan ketua Bapekam.
Dana proyek yang dikerjakan atau di belanjakan per 31 Desember harus disilva atau di kembalikan kerena sudah melakukan beberapa monitoring kelapangan telah menyampaikan kepada penghulunya.
Awak media menghubungi Sekcam Pak Zul Amrizal Sos melalui seluler
jawaban pak sekcam, ” nantilah saya konfirmasi dulu sama pak kadinya,
kemudian awak media hubungi pak camat pusako lewat seluler jawabannya juga ” konfirmasi dulu dengan pak kasi ”
Dan pada hari Jumat pagi media lansung kekantor camat mau menemui pak camat beliau tidak berada dikantornya katanya lagi dikabupaten,
Ada rapat dan pada sore jumat penghulunya dengan nada marah menemui pegawai kantor camat.
Kemudian awak media menelusuri ke ketua kelompok sdr Jufrizal (anggota BPD) yang anggotanya Ridwan,Ade candra(staf desa)Syafri,Junaidi,Rizal Efendi,Ahmad Rudi,Ardi Suardi,Khairul,
media menanyakan kepada ketua kelompok apakah anggaran dananya kelompok yang membelanjakan? Mereka menjawab ‘ tidak pak duit tak Samo kami do semuo nyo orang desa yang membelinya dan anggota tidak semua ikut bekerja alias kelompok fiktif.
Pendamping desanya yaitu saudari Yuni di hubungi lewat seluler katanya nanti saya koordinasi dulu dengan kecamatan pak dan sampai berita ini dirilis tidak ada kelanjutannya.
Jurnalis Nazaruddin







